Nasional

Tanggapi Sidang Banding Perkara Nadiem Makarim, Eks Jaksa Agung RI Marzuki Darusman: Penuntutan Perlu Hati-hati, Teliti dan Cermat

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 15:05 Sumber: TVOneNews
Tanggapi Sidang Banding Perkara Nadiem Makarim, Eks Jaksa Agung RI Marzuki Darusman: Penuntutan Perlu Hati-hati, Teliti dan Cermat

Jakarta, tvaonenews.com – Eks Jaksa Agung Republik Indonesia periode 1999–2001, Marzuki Darusman, menanggapi kasus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Marzuki saat menghadiri sidang banding perkara pengadaan Chromebook mengatakan bahwa Kejaksaan Agung perlu hati-hati, teliti, cermat dalam melakukan penyelidikan dan penuntutan suatu kasus.

Tak hanya itu, perlu juga adanya keberanian kuat dalam melakukan koreksi sebagai bagian dari tanggung jawab etik lembaga penegak hukum apabila memang ada kekeliruan.

“Penegak hukum harus bersedia mengevaluasi penuntutan ketika proses pengadilan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp