TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kericuhan terjadi setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 153 anak di bawah umur.
Dari klaster anak tersebut, polisi mendata 25 anak sudah tidak bersekolah. Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan.
Data 25 anak putus sekolah itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin.
“Di antara anak-anak yang diamankan,