TRIBUNNEWS.COM - Di tengah dinamika aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026), terdapat puluhan anak putus sekolah yang turut berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan telah mendata 25 anak yang sudah tidak bersekolah.
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan pemenuhan hak anak menjadi salah satu perhatian dalam penanganan setelah aksi tersebut.
“Di