Nasional

Gus Nur Resmi Gugat Ajukan Gugatan ke PN Solo, Minta Ganti Rugi Buntut Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 16:26 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Gus Nur Resmi Gugat Ajukan Gugatan ke PN Solo, Minta Ganti Rugi Buntut Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur resmi mengajukan gugatan perdata berupa ganti rugi terkait proses persidangan hingga penahanannya dalam kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun gugatan itu resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor pendaftaran perkara PN SKT-6A8C01071198F pada Senin (24/8/2026) lalu.

"Pendakwah Sugi Nur Raharja atau yang akrab dsiapa Gus Nur resmi mendaftarkan permohonan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Senin 24

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp