REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pertumbuhan kawasan industri di Karawang ikut mendorong perubahan konsep pengembangan properti di wilayah tersebut. Pengembang mulai menggabungkan hunian dengan area komersial dan fasilitas pendukung untuk mengikuti kebutuhan masyarakat yang tumbuh bersama aktivitas ekonomi.
Perubahan itu terlihat pada pengembangan Parkland Podomoro Karawang milik Agung Podomoro Land. Kawasan seluas sekitar 130 hektare tersebut mencakup area residensial, pertokoan, fasilitas pendukung, hingga Central Business District (CBD).
Konsep kawasan terpadu dinilai relevan dengan posisi Karawang sebagai salah satu pusat industri di Jawa