Nasional

13 Pidana Masuk RUU Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 17:21 Sumber: Kompas - Nasional
13 Pidana Masuk RUU Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 jenis tindak pidana masuk dalam daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

“Komisi III DPR RI saat ini telah memasukkan dalam daftar mengenai tindak pidana yang dapat dikenai Perampasan Aset dalam undang-undang ini,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

5. Penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya.

12. Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp