Nasional

10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 17:20 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menetapkan 10 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di enam polres hingga 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia mengatakan seluruh tersangka merupakan perorangan yang diduga membuka lahan untuk perkebunan dengan cara membakar.

"Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut, luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi," kata Taufik di Jambi, Sabtu (29/8), dikutip dari Antara.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp