JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mempublikasikan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar bisa diakses publik secara terbuka.
Masyarakat bisa mengakses draf PPHN itu lewat situs resmi MPR RI lewat link berikut: https://www.mpr.go.id/pphn/materi
Saat Kompas.com mengakses laman tersebut sekitar pukul 16.30 WIB pada Sabtu (29/8/2026), situs MPR tersebut memuat dua dokumen.
Pertama, dokumen berjudul Kajian Bentuk Hukum PPHN dengan keterangan jumlah halaman sebanyak 36.
Dokumen kedua berjudul Rancangan Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang memiliki 62 halaman.
Dalam laman