Nasional

ART ditangkap terkait hilangnya emas majikan senilai Rp119 juta

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 18:15 Sumber: Antara - Terkini
ART ditangkap terkait hilangnya emas majikan senilai Rp119 juta

Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap seorang mantan asisten rumah tangga (ART) berinisial NH (31) terkait dugaan pencurian perhiasan emas milik mantan majikannya dengan kerugian ditaksir mencapai Rp119 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan NH ditangkap pada Jumat (28/8) sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi menyelidiki laporan korban.

"Dalam proses pemeriksaan awal, NH diduga mengakui telah mengambil perhiasan emas milik korban. Pelaku mengaku mengambil

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp