Nasional

Baru Bebas dari Penjara, Pria di Makassar Ditangkap Lagi Curi 8 Motor

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 20:13 Sumber: Detik Sulsel
Baru Bebas dari Penjara, Pria di Makassar Ditangkap Lagi Curi 8 Motor

Polisi menangkap dua pria bernama Muhammad Fajrin (25) dan YU (31) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku Fajrin baru saja bebas dari penjara melalui mekanisme restorative justice terkait kasus yang sama.

"Dalam pengembangan, anggota mengamankan dua orang terduga pelaku. Salah satunya Fajrin yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, Sabtu (29/8/2026).

Kedua pelaku ditangkap Tim URC Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Polsek Tamalate pada Kamis (27/8).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp