Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Provinsi Aceh, menerima dividen atau bagian laba perusahaan untuk pemegang saham dari PT Bank Aceh Syariah atas hasil kinerja tahun buku 2025 sebesar Rp3,33 miliar.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS di Aceh Selatan, Sabtu, mengatakan selain dividen, Bank Aceh Syariah juga menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp400 juta.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas kontribusi yang telah diberikan. Dividen yang diterima ini menjadi pendapatan daerah