Nasional

DPR Sentil Sistem Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak: Bukan Negara Tanpa Hukum!

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 20:01 Sumber: TVOneNews
DPR Sentil Sistem Pengawasan WNA di Bali, Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak: Bukan Negara Tanpa Hukum!

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyentil Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperbaiki sistem pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran WNA di Pulau Dewata tidak boleh baru dilakukan setelah kasus tersebut ramai di masyarakat.

"Kalau persoalan WNA sudah berulang kali muncul di Bali, berarti yang harus dievaluasi bukan hanya WNA-nya, tetapi juga sistem pengawasannya. Negara tidak boleh kalah cepat dengan pelanggaran," kata Mafirion dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Mafirion memang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp