Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan Layanan Apostille Fast-Track bagi masyarakat yang membutuhkan Sertifikat Apostille secara cepat dalam rangka memeriahkan Festival Layanan AHU Berdampak 2026.
“Layanan Apostille Fast-Track ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu.
Dia mengatakan dengan proses yang dipercepat, masyarakat tidak perlu menunggu hingga beberapa hari kerja untuk mendapatkan Sertifikat Apostille.