PROFIL PENULIS
Henry Indraguna
Pengacara; Politisi Golkar; Dewan Pengawas Badan Hukum Advokasi dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Golkar; Akademisi; Pengusaha; meraih gelar doktor dari UNS Solo serta UNBOR Jakarta; Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
RENCANA pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset perlu mendapat perhatian serius dari seluruh masyarakat.
Semangat untuk mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara tentu harus didukung.
Namun, pembentuk undang-undang tidak boleh gegabah, karena kewenangan perampasan aset yang terlalu luas, tanpa mekanisme pengawasan dan perlindungan