Jakarta (ANTARA) - Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan mengatakan Polri harus memproses tegas pelaku kerusuhan atau pihak-pihak yang terbukti melakukan kerusuhan seusai aksi damai di DPR RI pada Kamis (27/8).
“Kami minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kepolisian perlu mendalami secara menyeluruh kemunculan kelompok yang melakukan tindakan kerusuhan setelah