Nasional

Hak Anak Kerap Terabaikan Setelah Perceraian, Regulasi Nafkah Dinilai Perlu Diperkuat

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 23:47 Sumber: Republika - Nasional
Hak Anak Kerap Terabaikan Setelah Perceraian, Regulasi Nafkah Dinilai Perlu Diperkuat

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Perceraian orang tua tidak serta-merta mengakhiri kewajiban terhadap anak. Namun, dalam praktiknya, konflik pasca-perceraian masih kerap membuat hak anak atas pengasuhan, nafkah, pendidikan, kesehatan, hingga hubungan dengan kedua orang tua terabaikan.

Peneliti sekaligus Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Dr Endah Hartati SH MH, mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena anak tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari konflik orang tua.

"Dari perspektif HAM, anak merupakan subjek hukum yang memiliki hak yang wajib dihormati,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp