Nasional

Febrie Adriansyah Diduga Lakukan Pencucian Uang Sejak 2018

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 14:11 Sumber: Liputan6 - News
Febrie Adriansyah Diduga Lakukan Pencucian Uang Sejak 2018

Liputan6.com, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak 2018.

Menurut Edwin, dugaan perbuatan tersebut berlangsung hingga 2026. Rentang waktu itu melewati masa transisi sebelum dan setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

"Menimbang bahwa surat penetapan tersangka menyebut rangkaian perbuatan antara tahun 2018 sampai dengan tahun 2026, dengan demikian tempus yang sedang disidik melintasi masa

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp