Liputan6.com, Jakarta - TikToker sekaligus Selebgram Vilmei menjadi korban dugaan penggelapan dana. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana membenarkan penanganan kasus tersebut. Total uang yang dilaporkan raib dari rekening Vilmei mencapai Rp 1,28 miliar.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Tiga tersangka itu terdiri dari satu perempuan yang merupakan karyawan pelapor berinisial Z, seorang