Nasional

Siap-siap RUU Perampasan Aset: Tak Hanya Korupsi yang Bakal Ditangani

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 07:33 Sumber: Kompas - Nasional
Siap-siap RUU Perampasan Aset: Tak Hanya Korupsi yang Bakal Ditangani

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI mengungkapkan tidak hanya tindak pidana korupsi yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, sebanyak 13 jenis tindak pidana masuk dalam daftar RUU tentang Perampasan Aset.

“Komisi III DPR RI saat ini telah memasukkan dalam daftar mengenai tindak pidana yang dapat dikenai Perampasan Aset dalam undang-undang ini,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Ketiga belas jenis tindak pidana tersebut adalah:

Dia mengatakan, sejumlah ahli

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp