Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan disusun berdasarkan kondisi geografis dan kebutuhan nyata masyarakat di wilayah kepulauan agar kebijakan pembangunan lebih adil.
Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 28-29 Agustus 2026.
Menurut dia, daerah dengan wilayah yang tersebar di banyak pulau menghadapi beban pembangunan dan pelayanan publik yang berbeda dengan