TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan negara hingga Rp 992,8 miliar.
Pada persidangan Senin (31/8/2026) besok agenda pembelaan dari Terdakwa Direktur Utama PT Tebo Indah dan Komisaris PT Pratama Agro Sawit, Liu Raymond dan kuasa hukumnya.
"Senin, pukul 13.00, pembelaan terdakwa di ruang Hatta Ali," demikian keterangan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,