Nasional

Ini Rangkuman Kesepakatan Penting Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU untuk Dibawa ke Sidang Pleno

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 12:51 Sumber: TVOneNews
Ini Rangkuman Kesepakatan Penting Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU untuk Dibawa ke Sidang Pleno

Jombang, tvOnenews.com-Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof. Asrorun Niam Sholeh, Minggu mengatakan, sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai mandataris muktamar tidak diperbolehkan merangkap jabatan politik maupun jabatan publik tertentu.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu poin yang telah dicapai dalam pembahasan Komisi Organisasi dan selanjutnya dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.

"Ketua Umum dan juga Rais Aam adalah mandataris muktamar yang menjadi simbol kepemimpinan organisasi,"

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp