Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Savic Ali mengatakan bahwa penolakan terhadap revisi Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang masa iddah dari jabatan politik selama 1 tahun untuk calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU datang dari para kiai-kiai sepuh melalui rapat terbatas.
Savic menjelaskan hal itu setelah Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU di Halaman Gedung Serba Guna (GSG) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Ahad (30/8/2026).
"Kiai-kiai sepuh semangatnya cukup kuat untuk benar-benar kembali ke khittah sehingga kiai-kiai sepuh tadi rapat