Ekonomi

Wajib Spin Off 2026, OJK Targetkan 43 Asuransi Syariah pada 2027

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 17:03 Sumber: Liputan6 - Bisnis
Wajib Spin Off 2026, OJK Targetkan 43 Asuransi Syariah pada 2027

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan terbaru pelaksanaan spin off unit usaha syariah (UUS) di industri asuransi. Sebanyak 25 perusahaan asuransi berencana melakukan spin-off unit usaha syariah (UUS) untuk membentuk perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri di tahun ini.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono  mengungkapkan, saat ini baru sekitar 18 perusahaan yang telah berstatus full fledged atau menjadi perusahaan asuransi syariah secara penuh.

"Jadi spin off sudah wajib paling lambat untuk asuransi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp