Ekonomi

Karhutla Terjadi di Konsesi, Apakah Perusahaan Otomatis Bersalah? Ini Penjelasan Guru Besar IPB

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 18:48 Sumber: Kompas - Money
Karhutla Terjadi di Konsesi, Apakah Perusahaan Otomatis Bersalah? Ini Penjelasan Guru Besar IPB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Di tengah kondisi tersebut, penerapan prinsip strict liability dalam perkara karhutla tidak dapat dimaknai sebagai kesalahan otomatis (strict guilt) terhadap pemegang konsesi ketika kebakaran terjadi di dalam arealnya.

Pembuktian tetap diperlukan untuk melihat hubungan antara kegiatan atau pengelolaan suatu areal dengan kerugian lingkungan yang ditimbulkan.

Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Yanto Santoso, mengatakan strict liability merupakan rezim pertanggungjawaban yang mengurangi kebutuhan untuk

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp