Luar Negeri

China Hukum Mati Eks Anggota DPR karena Kasus Suap Rp1,9 Triliun

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 19:05 Sumber: CNN Indonesia - Internasional
China Hukum Mati Eks Anggota DPR karena Kasus Suap Rp1,9 Triliun

Mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-14 China, Jiang Chaoliang, resmi dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun.

Vonis atas kasus suap ini dijatuhkan langsung oleh Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing, Provinsi Jiangsu, Jumat (28/8).

Berdasarkan laporan People's Daily, Jiang terbukti menerima suap lebih dari 746 juta yuan. Angka tersebut setara dengan US$111,01 juta atau sekitar Rp1,96 triliun (kurs Rp17.737 per dolar AS).

Majelis hakim menetapkan hukuman mati terhadap Jiang akan otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp