TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Klas II B Sukadana, Lampung Timur sejak 2024 akhirnya terhenti.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek yang masuk daftar buronan itu akhirnya tertangkapn di Myanmar pada 17 Juli 2026 lalu.
"DPO an. Bayu wicaksono alias encek yang juga merupakan Narapida yg melarikan diri dari Rutan klas IIB Sukadana kab. Lampung Timur, telah ditangkap di tachilek myanmar tgl