TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang lanjutan perkara banding terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (31/8/2026).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim tingkat banding.
"Sidang putusan Insya Allah besok jam 10 pagi," ucap pejabat Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto dihubungi Minggu (30/8/2026).
Sebelumnya Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam telah menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang dijalaninya.
Meski begitu, Ibam berharap proses banding dapat melihat