Seorang pria berinisial JI (33) ditangkap polisi usai diduga menganiaya dan mengancam istrinya berinisial SR (26), menggunakan senjata air gun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penganiayaan dan pengancaman itu dipicu kekesalan pelaku usai dibentak korban.
"Iya benar pelaku sudah kami amankan terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman," kata Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari pada Sabtu (29/8). Saat itu korban sedang menjaga anaknya