Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri, menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Menurut Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah pihaknya mendapatkan informasi tersebut melalui sosial, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter Polri) dan kementerian terkait.
"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub