Nasional

DPO Narkoba Lintas Negara Bayu Wicaksono Dipulangkan ke Indonesia

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 21:20 Sumber: BeritaSatu - Nasional
DPO Narkoba Lintas Negara Bayu Wicaksono Dipulangkan ke Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memulangkan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba lintas negara, Bayu Wicaksono alias Encek, ke Indonesia.

Bayu merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024. Setelah kabur dari penjara, dia diketahui berada di sejumlah negara sebelum akhirnya diamankan di wilayah Tachileik, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos, pada 17 Juli 2026.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Albert Raden

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp