Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap narapidana kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, bernama Bayu Wicaksono alias Encek. Selama masa pelarian, Bayu kerap berpindah ke sejumlah negara di Asia Tenggara.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan rute pelarian Bayu dimulai dari Malaysia dan Thailand. Bayu kemudian ditangkap di wilayah Myanmar.
"Bahwa benar pada hari ini DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek,