Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial S (40) yang merupakan buronan kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berhasil diamankan.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku S mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama ST yang saat ini sudah ditahan," ujarnya, Minggu (30/8/2026).
Dalam menjalankan aksinya di Kampung Sarakan pada 18 Juli 2026 lalu, Fahyani