tvOnenews.com - Mengurus administrasi hukum sering kali menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Legalitas badan usaha, dokumen kewarganegaraan, urusan kenotariatan hingga pengesahan organisasi berbadan hukum membutuhkan prosedur yang tidak selalu mudah dipahami, terutama bagi mereka yang belum terbiasa berhadapan dengan layanan pemerintahan.
Persoalannya bukan semata-mata pada keberadaan layanan, tetapi juga bagaimana masyarakat mengetahui layanan yang tepat untuk menyelesaikan kebutuhan hukumnya.
Ketika informasi mengenai prosedur, dokumen, atau tahapan pengajuan tidak dipahami dengan baik, masyarakat berpotensi harus berulang kali mencari