Nasional

Menuju Wajib Sertifikasi Halal 18 Oktober 2026: Kesiapan Hukum dan Tantangan Kepatuhan UMKM

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 22:57 Sumber: Republika - Nasional
Menuju Wajib Sertifikasi Halal 18 Oktober 2026: Kesiapan Hukum dan Tantangan Kepatuhan UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hitungan mundur sudah dimulai. Kurang dari dua bulan lagi, tepatnya 18 Oktober 2026, seluruh produk usaha mikro dan kecil (UMK): mulai makanan, minuman, hingga hasil sembelihan, wajib mengantongi sertifikat halal. Ini bukan wacana baru; kewajiban ini sejatinya sudah tertulis sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dipertegas lagi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Yang baru, dan yang membuat tenggat kali ini terasa berbeda, adalah instrumen penindakannya.

Pertanyaannya sederhana tapi krusial: kalau

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp