Jakarta, Beritasatu.com - Muktamar ke-35 Nahdatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mengubah mekanisme pemilihan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Perubahan tersebut menjadi salah satu keputusan penting Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026. Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah menguatnya peran ahlul halli wal aqdi (AHWA) dalam penentuan ketua umum PBNU.
Lantas, apa itu AHWA dan mengapa forum yang beranggotakan para kiai sepuh tersebut kini memiliki peran