tvOnenews.com - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Dalam forum Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU pada Minggu (30/6/2026), sebanyak 73 persen muktamirin sepakat adanya perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa bakti 2026-2031.
“Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara dan