Nasional

Polri tangkap Encek, napi narkoba yang kabur sejak 2024

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 00:20 Sumber: Antara - Terkini
Polri tangkap Encek, napi narkoba yang kabur sejak 2024

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus tindak pidana narkoba yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada 21 April 2024.

“Diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu.

Albert mengatakan Polri kemudian membawa Encek

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp