REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur memperkuat kapasitas aparatur tingkat desa dan kelurahan sebagai juru damai yang adil dalam menyelesaikan permasalahan hukum warga di luar pengadilan. Upaya ini diwujudkan melalui konsolidasi bersama 17 Kepala Desa dan Lurah alumni Peacemaker Justice Award (PJA) di Samarinda pada Jumat (28/8).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, menegaskan bahwa aparatur desa memiliki fungsi strategis dalam memfasilitasi penyelesaian masalah lewat jalur damai. "Kepala Desa/Lurah dapat ditunjuk