Jakarta, tvOnenews.com - Beredar informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Informasi itu diperoleh dari akun @Kioyyx_ yang mengaku sebagai WNI yang tinggal di Jeju sebagai imigran.
Dalam unggahannya, dia membagikan informasi kasus perdagangan manusia yang diduga terjadi di Seogwipo. Dia menanyakan instansi yang bisa dihubungi untuk melaporkan dugaan tersebut.
Dia pun meminta bantuan warganet untuk menghubunginya lewat DM jika ada yang mengetahui pihak mana yang bisa