Oleh: Dr.Arsalim (Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kendari)
KENDARIPOS.CO.ID-Pemberantasan korupsi di Indonesia perlu mengubah cara pandangnya. Selama ini, keberhasilan pemberantasan korupsi lebih sering dilihat dari kemampuan negara menangkap, mengadili, dan memenjarakan pelaku.
Padahal, korupsi pada dasarnya bukan hanya persoalan kejahatan dan hukuman, tetapi juga persoalan sistem, hilangnya uang dan kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi semestinya tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi harus sampai pada perbaikan sistem pengelolaan pemerintahan dan pengembalian aset hasil kejahatan kepada