TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana (napi) yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Klas II B Sukadana, Lampung Timur sejak 2024 berpindah-pindah negara saat buron.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan Encek kabur ke beberapa negara di Asia Tenggara sebelum akhirnya ditangkap di Myanmar.
"Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar," ucap Albert kepada wartawan, Minggu (30/8/2026) malam.
Selama kabur, Encek pun