Kasus tewasnya seorang sopir taksi online bernama M Yoga Firdaus dengan luka bakar parah akibat siraman air keras sempat bikin geger pada tahun 2025. Kini, pelaku bernama M Ridwan Maulana telah dihukum 10 tahun penjara akibat perbuatannya.
Dirangkum detikcom, Minggu (30/8/2026), kasus ini mencuat dari cerita paman korban, Irwan Kurniawan, pada April 2025. Saat itu, Irwan mengatakan pihak keluarga sempat bingung karena korban tidak memberi kabar sejak terakhir pamit pada Senin (7/4/2025) malam.
Korban saat itu pergi dengan menggunakan mobil