Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko merespons keterlibatan 153 anak dalam kericuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Dia menegaskan anak-anak tidak boleh menjadi bagian dari tindakan kekerasan maupun dimanfaatkan untuk kepentingan orang dewasa.
"Ini bukan semata-mata persoalan ketertiban umum, tetapi juga persoalan perlindungan anak. Ketika ada ratusan anak terlibat dalam kericuhan, kita harus bertanya bagaimana mereka bisa sampai berada di situasi tersebut dan siapa yang membawa atau mengajak mereka," ujar Singgih saat dihubungi,