TRIBUNNEWS.COM - Kapolri mengeluarkan Surat Telegram terbaru terkait pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 itu tertanggal 30 Agustus 2026.
Surat tersebut merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1297/VIII/2026 tanggal 30 Agustus 2026 tentang pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut tercantum sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang dikukuhkan, dibebaskan dari jabatan lama, serta dimutasi ke jabatan baru.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis