MENDEKATI ujung bulan Agustus 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kado istimewa buat bangsa Indonesia yang sedang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81.
Kado itu disebut istimewa karena menyasar inti kemerdekaan yang dirayakan bangsa Indonesia sejak tahun 1945.
Delapan puluh satu tahun lalu, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan berdirinya sebuah republik yang merdeka, berdaulat, dan menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Republik itu bernama Republik Indonesia (RI).
Namun, sebuah pertanyaan mendasar sering kali mengusik benak kita setiap merayakan HUT RI: apakah