Jakarta (ANTARA) - Penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap berdirinya negara Palestina, seperti disampaikannya baru-baru ini, menempatkan diplomasi Indonesia pada tantangan yang berbeda dari sebelumnya.
Jika selama ini Indonesia terutama menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dari luar proses negosiasi, kini Indonesia harus menentukan perannya dari dalam Board of Peace (BoP) ketika salah satu pihak yang paling menentukan justru menolak arah politik menuju terwujudnya negara Palestina.
Nah, ketika Israel menutup pintu politik bagi negara Palestina, lalu apa yang harus dilakukan