Nasional

Kemlu Jelaskan Proses Hukum WNI yang Ditangkap Gegara Bawa Pisau di Changi

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 10:00 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Kemlu Jelaskan Proses Hukum WNI yang Ditangkap Gegara Bawa Pisau di Changi

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, mengatakan Indonesia akan memberi pendampingan kepada seorang WNI yang ditangkap gara-gara menyembunyikan pisau dalam sepatunya di Bandara Changi, Singapura. Heni juga menyebut pihak Singapura masih menyelidiki motif WNI tersebut.

"Untuk motif masih dalam proses penyelidikan ya," kata Heni saat dihubungi, Senin (31/8/2026).

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp