TRIBUNNEWS.COM - Gerbong mutasi dan rotasi jabatan berskala besar kembali bergulir di tubuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melakukan perombakan strategis yang menyentuh sejumlah perwira, mulai dari level Perwira Menengah (Pamen) di berbagai satuan kewilayahan hingga jajaran Perwira Tinggi (Pati) di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri.
Perombakan ini tercatat secara serentak dan disahkan melalui tiga Surat Telegram (ST) Kapolri, yaitu ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026, yang seluruhnya diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2026.
Keputusan