Jakarta, tvOnenews.com - Tak segan-segan, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune memerintahkan penerapan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan secara sengaja.
Hal ini diungkapkannya pascakebakaran hutan yang melanda negara tersebut hingga menewaskan 12 orang.
Dia mengeluarkan arahan tersebut dalam rapat tingkat tinggi mengenai langkah-langkah penanganan dampak kebakaran yang dihadiri para pejabat senior sipil dan militer, Minggu (30/8/2026).
Tebboune lalu menginstruksikan menteri kehakiman untuk mengajukan amandemen terhadap kitab undang-undang hukum pidana paling lambat 15 September mendatang.
Amandemen ini mengatur hukuman mati bagi siapa